Author : Fajar Tri
Editor : Fajar Tri
Pendaftaran Bimtek Guru Belajar dan Tahapan-Tahapan yang Harus Dilalui
Kali ini ada kabar menarik bagi Anda yang merupakan seorang Guru/Kepala Sekolah/Pengawas SD, SMP, maupun SMA/SMK lho! Apakah itu? Nah, kini Kemdikbud telah menyelenggarakan sebuah program yang dikhususkan untuk para guru atau tenaga pengajar. Bahkan, program ini telah diadakan sejak 22 Desember 2020 lalu.
Nah, program tersebut adalah Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Program ini merupakan program pembelajaran untuk membantu para tenaga pengajar dalam memahami tujuan, konsep, dan bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional. Di mana, program ini adalah langkah Kemdikbud untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar lebih baik.
Lantas, mengapa Anda harus mengikuti Program Bimtek Guru Belajar Seri AKM ini?
Waktu belajar yang lebih fleksibel.
Sangat mudah dalam mempelajari kontennya.
Membantu meningkatkan kemampuan kolaboratif Anda.
Kesempatan mendapatkan pengalaman belajar yang lebih menyenangkan.
Kesempatan mendapat Sertifikat Bimtek 32 JP dan Piagam Penghargaan lainnya.
Apa tujuan program Bimtek Guru Belajar Seri AKM ini?
Membantu untuk memahami konsep Asesmen Nasional yang akan diterapkan.
Membantu memahami bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional yang akan diterapkan.
Membantu menganalisis contoh asesmen literasi membaca pada Asesmen Kompetensi Minimum di dalamnya.
Membantu menganalisis contoh asesmen numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum di dalamnya.
Membantu membaca dan menindaklanjuti laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum di dalamnya.
Membantu melakukan pengimbasan untuk mengajak rekan guru yang lain untuk mengikuti program Bimtek Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum tersebut.
Siapa saja peserta program Bimtek Guru Belajar seri AKM ini?
Seluruh guru di tingkat SD, SMP, maupun SMA dan SMK.
Seluruh Kepala Sekolah di tingkat SD, SMP, maupun SMA dan SMK.
Seluruh pengawas di tingkat SD, SMP, maupun SMA dan SMK.
Seluruh peserta yang berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di tingkat SD, SMP, maupun SMA dan SMK.
Seluruh peserta yang telah memiliki akun SIMPKB.
Lantas, apa yang perlu dipersiapkan untuk dapat mengikuti program Bimtek Guru Belajar?
Nah, ada beberapa persiapan yang perlu Anda lakukan sebelum mengikuti program ini. Pertama, Anda harus memiliki akun SIM PKB. Kemudian, mendaftar program tersebut sesuai jadwal bimtek yang disediakan. Namun, bila Anda belum memiliki akun SIM PKB, Anda dapat registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun SIM PKB Anda.
Tahapan Program Bimtek Guru Belajar
1. Tahap Bimtek
Di tahap ini peserta akan mengikuti Orientasi untuk membekali peserta mengenai latar belakang, tujuan, kebijakan, dan alur program Bimtek Guru Belajar terlebih dahulu. Di tahap Bimtek ini, peserta akan mengikuti pembelajaran mengenai konsep Asesmen Nasional, Asesmen Kompetensi Minimum, dan yang lainnya selama 5 hari berturut-turut.
2. Tahap Pengimbasan
Di tahap ini, peserta diharapkan dapat menjadi bagian perubahan pendidikan dengan cara mengajak dan mendampingi guru lain untuk mengikuti Program Bimtek Guru Belajar ini. Kemudian, peserta mendokumentasikan video pengimbasan dan mengunggah video tersebut pada kanal Youtube. Setelah itu, barulah peserta dapat mengunduh Piagam Penghargaan.
Nah, untuk bisa mengikuti program ini peserta diharuskan melakukan pendaftaran terlebih dulu. Kemudian, pada saat mendaftar diminta untuk mengisi pilihan angkatan Bimtek Anda. Para peserta diharapkan dapat memilih waktu sesuai jadwal waktu yang tidak sibuk, sehingga Bimtek ini tidak mengganggu tugas pokok peserta dan dapat terlaksana dengan lancar.
Selain itu, Bimtek ini sifatnya Asinkron. Walaupun terjadwal dalam 5 hari, namun pendalaman materi dan tugas bisa dilaksanakan tidak dalam 5 hari saja. Tentunya, sesuai dengan kemampuan peserta terutama waktu untuk belajarnya.
Nah, program Bimtek Guru Belajar ini juga bersifat mandiri. Sehingga, para peserta diminta untuk belajar mandiri memahami setiap materi yang diberikan. Selanjutnya, para peserta mengerjakan quiz sebagai alat untuk mengecek pemahamannya.
Nah, secara umum materi Bimtek Guru Belajar ini terdiri dari 8 materi. Di mana, setiap materi tersebut harus Anda ikuti dengan seksama. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah materi Bimtek yang harus Anda lalui!
Orientasi Guru Belajar seri AKM (terdiri dari 3 Topik dan 1 Quiz).
Pengantar Bimtek Guru Belajar seri AKM (terdiri dari 2 Topik dan 1 Quiz).
Asesmen nasional (terdiri dari 6 Topik dan 2 Quiz).
Pelaksanaan Asesmen Nasional (terdiri dari 5 Topik dan 2 Quiz).
Literasi Membaca (terdiri dari 6 Topik dan 2 Quiz).
Numerasi (terdiri dari 6 Topik dan 2 Quiz).
Tindak Lanjut Laporan Hasil AKM (terdiri dari 8 Topik dan 2 Quiz).
Pasca Program Guru Belajar seri AKM (terdiri dari 1 Topik dan 1 Quiz).
Untuk menyelesaikan quiz asesmen Pasca Program Guru Belajar seri AKM akan diberi 2 kali kesempatan. Apabila hasilnya masih di bawah 70%, maka peserta dinyatakan tidak lulus program Bimtek. Kemudian, bagi peserta yang tidak lulus tersebut dapat mengikuti program ini lagi di angkatan yang selanjutnya.
Lalu, bagaimana dengan para peserta yang telah berhasil lulus? Nah, bagi para peserta yang sudah lulus dipersilakan untuk melakukan kegiatan selanjutnya, yaitu Pengimbasan. Kegiatan Pengimbasan tersebut berguna untuk mendapatkan piagam penghargaan dari Kemdikbud.
Sumber dan referensi :
Postingan Terkait
Guru Binar dan Give2Asia Gelar Inaugurasi untuk Online Teacher Scholarship Program
Kesempatan Emas Belajar Mandiri Platform Guru Binar
GURU MERDEKA YANG TERUS BERGERAK, TERGERAK DAN MENGGERAKKAN
Keuntungan Menggunakan E-education, Pembelajaran Berbasis TIK
Pentingnya Membangun Kapasitas Guru dalam TIK
Manfaat Gadget bagi Kehidupan Masyarakat Modern
Guru Binar dan PT Sampoerna Agro Selenggarakan Program Pelatihan Guru Kabupaten OKI
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru Binar dan Sampoerna Land Sasar 5 Wilayah Indonesia dalam Program Beasiswa Guru
Portal Guru Belajar, Langkah Ditjen GTK dan Kemendikbudristek Membenahi Pendidikan
PTK Guru: Pengertian, Tujuan, Dan Manfaatnya Bagi Siswa, Guru Hingga Sekolah
Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.