Author : Fajar Tri
Editor :
4 Keterampilan Guru yang harus Dimiliki Oleh Pengajar
Menjadi guru bukanlah pekerjaan mudah karena Anda harus mengurus murid yang memiliki karakter berbeda-beda. Namun seringkali guru mendapat kritikan bahwa kurang maksimal dalam mengajar atau tidak bisa menjadi panutan bagi muridnya meskipun telah dibekali keterampilan guru saat di jenjang kuliah.
Meskipun demikian sebenarnya guru telah berusaha menjadi pekerja profesional yang kompeten. Akan tetapi ada beberapa hal yang bisa menjadi kendala saat bekerja sebagai guru. Dalam menyikapi permasalahan tersebut, sebenarnya Anda tidak perlu khawatir karena guru hanya perlu mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pada undang-undang mengenai guru dan dosen.
Peraturan tersebut tertuang dalam pasal 10 ayat 1 yang menyebutkan bahwa 4 keterampilan guru tersebut meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial yang bisa didapat lewat pendidikan profesi. Selama Anda menguasai keterampilan itu maka sudah cukup.
Kompetensi Kepribadian
Keterampilan guru yang pertama yaitu harus kompeten dalam hal kepribadian. Kepribadian yang dimaksud yaitu kemampuan personal seorang guru yang bisa mencerminkan pribadinya dengan berwatak arif, dewasa, berwibawa, stabil, berakhlak mulia, dan mampu menjadi teladan baik bagi siswa-siswinya.
Kepribadian yang berwatak arif artinya guru harus bisa menampilkan tindakan yang bermanfaat untuk siswa-siswinya, untuk sekolah, hingga untuk masyarakat di sekitarnya. Selain itu guru harus mampu berpikir terbuka dalam melakukan sebuah tindakan.
Kepribadian dewasa artinya guru harus bisa bersifat mandiri dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik serta memiliki etos kerja yang bagus.
Kepribadian yang stabil artinya guru harus mampu bertindak sesuai dengan norma sosial yang ada di masyarakat sekitar, konsisten dalam bertindak yang sesuai norma dan bangga menjadi seorang guru
Berakhlak mulia artinya setiap tindakan yang diambil oleh seorang guru harus sesuai dengan nilai norma yang ada. Hal itu meliputi jujur, ikhlas, iman, taqwa dan suka menyayangi sehingga bisa diteladani oleh siswa-siswinya.
Berwibawa artinya seorang guru harus mampu berperilaku yang bisa memberikan pengaruh baik dan disegani oleh siswa-siswinya.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah keterampilan guru dalam melakukan pengelolaan proses pembelajaran dengan peserta didik. Seorang guru harus menguasai ilmu dasar pendidikan untuk mengelola kegiatan belajar mulai dari memahami karakteristik masing-masing peserta didik, dapat melakukan evaluasi, mengembangkan potensi peserta didik, hingga berpengaruh pada tingkat motivasi belajar siswa.
Meskipun banyak kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru, akan tetapi kompetensi pedagogik merupakan hal dasar yang harus dipelajari sebelum Anda menjadi seorang pengajar untuk memastikan keberhasilan belajar siswa.
Tujuan dari kompetensi pedagogik yakni tidak hanya sebatas pada pemenuhan keterampilan guru dalam mengajar atau menyusun program pembelajaran saja akan tetapi guru juga harus bisa membantu perkembangan siswa agar mereka siap berbaur dan terjun ke masyarakat.
Apabila tidak menguasai keterampilan guru yang satu ini maka akan timbul masalah saat proses kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti motivasi belajar siswa yang menurun, interaksi yang kurang antara guru dan murid, guru tidak mampu membuat perencanaan pembelajaran, keterampilan mengajar yang tidak sesuai standar, hingga guru tidak bisa memanfaatkan teknologi pembelajaran secara maksimal.
Kompetensi Profesional
Keterampilan guru yang berikutnya yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan benar dan baik. Kompetensi profesional memiliki kaitan erat dengan hal-hal yang berbau teknis dan berhubungan langsung dengan kinerja seorang guru. Ada beberapa indikator kompetensi profesional seorang guru.
Yang pertama mampu menguasai materi pelajaran yang ia ampu meliputi konsep struktur pelajaran hingga pola pikir keilmuan dalam materi tersebut. Yang kedua mampu menguasai standar kompetensi tujuan pembelajaran dari mata pelajaran yang ia mampu sekaligus kompetensi dasarnya.
Yang ketiga yaitu mampu mengembangkan mata pelajaran secara kreatif sehingga dapat memberi pengetahuan yang jauh lebih luas dan mendalam. Yang keempat yaitu guru harus bisa bertindak profesional secara berkelanjutan. Keterampilan guru yang terakhir yaitu bisa memanfaatkan teknologi yang ada dalam proses pembelajaran dan mampu mengembangkan diri.
Kompetensi Sosial
Kompetensi yang harus dimiliki seorang tenaga pengajar tidak hanya sebatas pada keterampilan guru dalam mengelola kelas saja akan tetapi guru juga harus bisa berkomunikasi secara efektif dengan orang tua atau wali siswa, tenaga pendidikan, hingga masyarakat yang ada di sekitar sekolah.
Keterampilan guru di bidang sosial meliputi beberapa aspek. Yang pertama harus bertindak objektif dan tidak diskriminatif terhadap agama, ras, jenis kelamin, kondisi fisik, status sosial, ataupun latar belakang seseorang. Yang kedua guru harus selalu berkomunikasi secara efektif, santun, empatik kepada tenaga kependidikan, kepada orang tua atau wali siswa, hingga pada masyarakat sekitar.
Yang ketiga guru harus bisa beradaptasi di tempat ia ditugaskan meliputi seluruh wilayah Republik Indonesia yang notabene memiliki keragaman sosial budaya yang sangat banyak. Yang terakhir atau keempat yaitu harus bisa berkomunikasi secara tulisan maupun lisan.
Sumber dan referensi :
Postingan Terkait
Guru Binar dan Give2Asia Gelar Inaugurasi untuk Online Teacher Scholarship Program
Kesempatan Emas Belajar Mandiri Platform Guru Binar
GURU MERDEKA YANG TERUS BERGERAK, TERGERAK DAN MENGGERAKKAN
Keuntungan Menggunakan E-education, Pembelajaran Berbasis TIK
Pentingnya Membangun Kapasitas Guru dalam TIK
Manfaat Gadget bagi Kehidupan Masyarakat Modern
Guru Binar dan PT Sampoerna Agro Selenggarakan Program Pelatihan Guru Kabupaten OKI
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru Binar dan Sampoerna Land Sasar 5 Wilayah Indonesia dalam Program Beasiswa Guru
Portal Guru Belajar, Langkah Ditjen GTK dan Kemendikbudristek Membenahi Pendidikan
PTK Guru: Pengertian, Tujuan, Dan Manfaatnya Bagi Siswa, Guru Hingga Sekolah
Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.