Author : Fajar Tri
Editor :
Mengenal Lebih Dekat Mengenai Akreditas Sekolah
Tugas utama kepala sekolah yaitu meningkatkan mutu pendidikan di sebuah satuan pendidikan yang ada di bawah kekuasaannya. Indikasi mutu bisa dilihat dari nilai akreditas sekolah yang diperoleh. Lantas apa itu akreditas sekolah, apa tujuannya dan apa saja syarat-syarat untuk bisa mendapatkannya?
Pada pembahasan kali ini kami akan memberikan penjelasan secara singkat dan jelas supaya Anda bisa mengenal lebih dekat mengenai akreditas sekolah. Untuk ulasan lengkapnya mari simak artikel di bawah ini.
Apa itu Akreditas Sekolah?
Akreditas merupakan sebuah pengakuan pada lembaga pendidikan atau sekolah yang telah diberikan oleh lembaga yang memiliki kewenangan setelah apabila sekolah tersebut dinilai sudah memenuhi kriteria tertentu. Proses penilaian dilakukan oleh tim ahli yang disebut asesor dan penilaian dilakukan berdasarkan pada sebuah standar mutu yang telah ditentukan.
Akreditasi dilakukan secara rutin dan berkesinambungan supaya bisa memastikan bahwa sebuah institusi atau sekolah layak beroperasi atau tidak. Jadi bisa disimpulkan bahwa akreditas sekolah merupakan sebuah pengakuan dan penilaian pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan.
Penilaian dilakukan untuk mengetahui kelayakan dan juga kinerja sebuah lembaga pendidikan. Penilaian dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Badan Akreditasi Nasional Sekolah. Hasil dari akreditasi akan keluar dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Nilai Akreditasi Sekolah
Dalam serangkaian proses akreditas sekolah akan diperoleh hasil berupa pengakuan tidak terakreditasi atau terakreditasi dan sekolah yang telah mendapatkan akreditasi maka akan diklasifikasikan lagi menjadi tiga kelompok yaitu:
Akreditasi A yang berarti amat baik untuk rentang nilai 86 sampai 100
Akreditasi B yang berarti baik dengan rentang nilai antara 71 sampai 85
Akreditasi C yang berarti cukup dengan rentang nilai antara 56 sampai 70
Biasanya sekolah yang nilai akreditasinya di bawah 56 maka akan diberi predikat tidak terakreditasi. Inilah yang biasanya dijadikan patokan oleh para siswa ataupun orang tua murid untuk mencari sekolah terbaik bagi anak-anaknya.
Siswa dan orang tua mencari sekolah dengan akreditasi baik sehingga sekolah-sekolah dengan nilai akreditasi rendah atau tidak terakreditasi kurang begitu diminati.
Untuk pemerataan siswa akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan sistem zona sekolah sehingga jumlah siswa bisa merata antara sekolah dengan akreditasi ataupun sekolah yang tidak terakreditasi. Jadi penempatan siswa disesuaikan dengan lokasi sekolah terdekat dengan tempat tinggal masing-masing siswa atau peserta didik.
Untuk memeriksa dimana lokasi sekolah yang terdekat, calon siswa ataupun orang tua/wali bisa memanfaatkan data sekolah online melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu sekolah.data.kemdikbud.go.id.
Selain lokasi sekolah, bahkan sekarang data siswa sekaligus data sekolah tempat asal kita juga bisa diakses secara online melalui PDSS.
PDSS merupakan singkatan dari pangkalan data sekolah dan siswa yang didalamnya terdapat semua data, nilai rapor siswa dan juga rekam jejak kinerja sebuah sekolah. Biasanya data ini diperlukan saat Ingin mendaftar SNMPTN.
Tujuan dan Fungsi Akreditasi Sekolah
Akreditas sekolah bertujuan untuk memperoleh gambaran kinerja sebuah sekolah yang notabenya sekolah tersebut merupakan alat pembinaan, peningkatan mutu, pengembangan dan untuk menentukan tingkat kelayakannya dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
Sedangkan fungsinya yaitu untuk memberi gambaran kinerja sebuah sekolah yang merupakan alat pembinaan, pengembangan dan juga peningkatan mutu terkait dengan efektivitas, inovasi dan efisiensi pendidikan.
Dengan akreditasi maka mampu memberi jaminan terhadap publik bahwa sekolah yang terkait bisa menyediakan layanan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Satu lagi fungsi akreditasi sekolah yaitu untuk memberi layanan terhadap publik bahwa siswa akan mendapat pelayanan pendidikan yang baik dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan oleh standar nasional.
Manfaat Akreditas Sekolah
Tentu saja akreditas sekolah memiliki manfaat secara umum manfaatnya yaitu untuk pemerintah hasil akreditasi bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemetaan terhadap mutu pendidikan atau bahan pertimbangan untuk menyusun kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
Manfaat bagi orangtua siswa yaitu sebagai informasi yang baik mengenai mutu ataupun kualitas yang dimiliki oleh sebuah lembaga pendidikan sehingga bisa dijadikan bahan pertimbangan ketika ingin memasukkan anaknya ke sekolah.
Bagi para siswa manfaatnya untuk dijadikan acuan atau bahan pertimbangan ketika ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk bahan pertimbangan saat ingin pindah sekolah.
Sedangkan untuk lulusan atau alumni maka akreditas sekolah akan bermanfaat terhadap peluang kerja karena semakin bagus nilai sebuah sekolah hal itu memberi dampak positif terhadap lulusan sekolah tersebut khususnya di dunia kerja.
Biasanya siswa yang berasal dari lulusan sebuah sekolah dengan akreditasi bagus maka dinilai jauh lebih berkompeten dan memiliki kualifikasi. Jadi saat seseorang berasal dari sekolah terakreditasi A maka akan dianggap jauh lebih kompeten daripada seorang yang lulusan dari akreditas sekolah B atau bahkan C.
Sumber dan referensi :
Postingan Terkait
Kesempatan Emas Belajar Mandiri Platform Guru Binar
Beragam Lomba 17an oleh Guru Binar dan Platform Merdeka Mengajar
GURU MERDEKA YANG TERUS BERGERAK, TERGERAK DAN MENGGERAKKAN
portofolio digital guru penggerak
Keuntungan Menggunakan E-education, Pembelajaran Berbasis TIK
Pentingnya Membangun Kapasitas Guru dalam TIK
Manfaat Gadget bagi Kehidupan Masyarakat Modern
Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik
Mengenal Guru Pembelajar Dan Kode Etik Guru Sebagai Landasan Berperilaku
PELATIHAN PENERAPAN KONSEP PROJECK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DALAM PEMBELAJARAN
Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.