Unduh Aplikasi Guru Binar
Umum Pendidikan
Author : Fajar Tri
Editor :

Apa itu Kurikulum Darurat?

Masa pandemi Covid 19 mendorong pemerintah untuk menyusun kurikulum darurat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini dilakukan pemerintah agar siswa Pendidikan Anak Usia Dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA dan juga siswa SMK tetap bisa belajar walau sedang dalam masa pandemi.

Kurikulum darurat merupakan pilihan yang bisa diambil oleh sebuah satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada jenjang PAUD, jenjang SD, jenjang SMP, jenjang SMA dan jenjang SMK dengan kurikulum yang sudah disederhanakan berdasarkan kompetensi dasar pada kurikulum 2013.

Penyederhanaan dilakukan dengan cara mengurangi kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran sehingga siswa hanya terfokus pada kompetensi esensial yang menjadi prasyarat agar dapat melanjutkan pembelajaran ke tahap berikutnya.

Masa Berlaku Kurikulum Darurat

Kurikulum darurat berlaku pada tahun ajaran 2020-2021 namun kurikulum tetap bisa berlaku bahkan jika kondisi darurat khusus telah berakhir. Meskipun demikian tidak semua sekolah atau satuan pendidikan diwajibkan untuk menggunakan kurikulum darurat. 

Satuan pendidikan yang menggunakan kurikulum darurat karena  kondisi khusus diharapkan bisa memiliki standar yang jauh lebih sederhana akan tetapi sebenarnya penggunaan kurikulum darurat ini tidak dipaksakan. 

Penerapan Kurikulum Darurat

Seperti yang sudah dibahas di atas bahwa kurikulum darurat hanya memilih beberapa mata pelajaran yang esensial saja dengan harapan peserta didik bisa lebih fokus pada mata pelajaran itu. Misalnya untuk siswa sekolah dasar kelas 1 mata pelajaran yang dianjurkan hanyalah matematika, bahasa Indonesia, dan pendidikan jasmani. 

Kompetensi dasar diturunkan dengan pembagian porsi sebagai berikut; Bahasa Indonesia sebanyak 45%, pendidikan jasmani sebesar 38% dan matematika sebesar 22%. Porsi tersebut diharapkan bisa membuat siswa lebih mendalami materi pembelajaran. 

Tentu saja hal itu memberikan beberapa dampak seperti beban mengajar guru yang berkurang, adanya referensi kurikulum sederhana bagi para guru dan orang tua lebih mudah membimbing anaknya saat sedang belajar di rumah. 

Kurikulum Darurat Tingkat Madrasah

Kemenag menerbitkan kurikulum darurat tingkat madrasah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. Kurikulum darurat diharapkan bisa mengembangkan akhlak mulia karakter dan ubudiyah serta kemandirian siswa. 

Saat masa pandemi, pembelajaran dari rumah merupakan pilihan terbaik untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Seperti kita kita ketahui pembelajaran secara tatap muka di ruang publik membuat siswa sekaligus pendidik melakukan kontak secara langsung yang mana hal ini bisa memicu penyebaran virus. 

Selain itu pemerintah juga melakukan beberapa adaptasi pada pola pendidikan yang serupa seperti sekolah terbuka, pola pada pendidikan paket B dan paket C. Bahkan ada juga pola pendidikan virtual dan pola pendidikan homeschooling


Meskipun demikian ternyata pembelajaran jarak jauh yang berlangsung selama masa pandemi menerima banyak sekali keluhan terkait kendala-kendala yang dihadapi oleh para guru, orang tua dan juga siswa. Salah satu kendala yang dialami guru yaitu guru tidak bisa memenuhi beban mengajar dan mengalami banyak kesulitan saat akan berkomunikasi dengan orang tua siswa. Hal tersebut membuat penurunan prestasi belajar para siswa. 

Pembelajaran Tatap Muka

Setelah pandemi mulai mereda dan banyak daerah yang masuk ke zona hijau kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dimulai setelah sebelumnya memberlakukan pembelajaran jarak jauh. Tentu saja sekolah-sekolah harus memiliki fasilitas sanitasi dan cuci tangan yang baik untuk mencegah penularan virus. 

Selain itu sekolah mewajibkan guru dan para siswa selalu menggunakan masker baik di dalam lingkungan kelas maupun di luar kelas. Untuk siswa ataupun guru yang memiliki masalah kesehatan dilarang berangkat ke sekolah untuk menghindari kemungkinan penularan virus. 

Kurikulum darurat ini berlaku untuk sekolah-sekolah formal mulai PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK. Khusus untuk SD dan PAUD disediakan modul pembelajaran secara khusus yang berisi pedoman untuk para guru, siswa dan orang tua siswa. 

Opsi Pelaksanaan Kurikulum

Kurikulum darurat dibuat dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran para peserta didik. Selain kurikulum darurat, sebenarnya ada tiga pilihan yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan dalam kondisi khusus seperti pandemi covid-19 yaitu:

  1. Menggunakan kurikulum 2013

  2. Menggunakan kurikulum darurat

  3. Menggunakan kurikulum yang sudah mengalami penyederhanaan secara mandiri

Modul Pembelajaran

Model pembelajaran berisi uraian pembelajaran berdasar aktivitas orang tua, guru dan siswa. Jenjang PAUD modulnya berdasarkan prinsip "bermain dan belajar". Jadi proses pembelajaran dapat berlangsung ketika anak sedang melakukan kegiatan sehari-harinya. 

Pada jenjang SD modul berorientasi pada kompetensi numerasi, literasi, kecakapan hidup dan karakter. 

Modul pembelajaran dibuat dengan tujuan untuk mempermudah guru dalam fasilitasi dan memantau proses belajar siswa selama di rumah serta membantu wali murid untuk mendapatkan strategi dalam mendampingi anak-anaknya belajar di rumah. 

Relaksasi Peraturan Bagi Guru

Agar proses belajar bisa berjalan lancar selama masa pandemi, pemerintah juga berupaya melakukan relaksasi peraturan bagi para guru. Guru tak lagi dibebankan dengan kewajiban 24 jam tatap muka selama seminggu. 

Dengan relaksasi tersebut maka diharapkan guru bisa fokus memberi pelajaran secara interaktif untuk para siswa tanpa harus mengejar pemenuhan jam mengajar. Hal itu sudah tercantum pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan untuk kondisi khusus. 

Sumber dan referensi :

Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.