Unduh Aplikasi Guru Binar
EDUKASI SCIENCE
Author : Zemy Nur Putri
Editor : Zemy Nur Putri

Siapkah Anda untuk Menerapkan Kurikulum Prototipe 2022?

Memasuki tahun 2022, tentunya menjadi langkah awal untuk masyarakat Indonesia dalam pemulihan pasca pandemi. Berbagai sektor bergotong royong untuk menciptakan berbagai perubahan guna memaksimalkan pemulihan ini.

Pada sektor pendidikan, ditetapkan salah satu kurikulum yang diyakini dapat membantu pemulihan ini yaitu kurikulum prototipe.

Dilansir dari kemdikbud.go.id, kurikulum prototipe merupakan lanjutan dari kurikulum masa khusus pandemi Covid-19 atau kurikulum darurat pada Agustus 2020. Sehingga kurikulum prototipe ini dirancang sebagai opsi kebijakan kurikulum dalam merespons pemulihan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. 

Kurikulum prototipe dirancang memberikan ruang lebih bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa secara freksibel. Gambaran kurikulum prototipe dijabarkan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah.

Perbedaan dan Persamaan Kurikulum Prototipe

Dikutip dari portal berita Kompas.com, secara umum perbedaan dan persamaan terlihat sebagai berikut

a.     Pada jenjang PAUD, belajar utama adalah bermain. Penguatannya literasi dini dan penanaman karakter. Fase fondasi untuk meningkatkan kesiapan bersekolah. Pembelajaran berbasis projek dilakukan dalam kegiatan perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal.

b.      Jenjang SD penguatan kompetensi yang mendasar dan pemahaman holistic melalui memahami lingkungan sekitar. Integrasi computational thinking dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan.

c.      Jenjang SMP ada penyesuaian dengan perkembangan teknologi. Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib. Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan minima 3 kali dalam satu tahun ajaran.

d.      Di tingkat SMA lebih fleksibel disesuaikan dengan minat siswa. Pilihan yang ditawarkan pada level mata pelajaran, bukan peminatan. Mata pelajaran kelas 10 serupa dengan mata pelajaran SMP. Kelas 11 dan 12 mengikuti mata pelajaran dari kelompok Mapel wajib dan memilih mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasinya.

e.      Pada jenjang SMK dapat melibatkan dunia kerja dalam pengembangan pembelajaran. Struktur kejuruan naik dari 60% ke 70%. Tetap menetapkan pembelajaran berbasis projek. PKL menjadi pelajaran wajib selama 1 semester. Siswa dapat memilih mata pelajaran di luar program keahliannya. Ada waktu khusus projek penguatan karakter di dunia kerja.

f.       Pada sekolah SLB, capaian pembelajaran pendidikan khusus hanya untuk siswa yang memiliki hambatan intelektual. Sementara yang tidak memiliki hambatan intelektual, capaian pembelajarannya sama dengan siswa reguler dengan kurikulum modifikasi. Pembelajaran berbasis projek tetap dilakukan dengan materi dan aktivitas yang disesuaikan dengan karakter siswa SLB.

Sumber dan referensi :


Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.