Author : Zemy Nur Putri
Editor : Zemy Nur Putri
Siapkah Anda untuk Menerapkan Kurikulum Prototipe 2022?
Memasuki tahun 2022, tentunya menjadi langkah awal untuk masyarakat
Indonesia dalam pemulihan pasca pandemi. Berbagai sektor bergotong royong untuk
menciptakan berbagai perubahan guna memaksimalkan pemulihan ini.
Pada sektor pendidikan, ditetapkan salah satu kurikulum yang
diyakini dapat membantu pemulihan ini yaitu kurikulum prototipe.
Dilansir dari kemdikbud.go.id,
kurikulum prototipe merupakan lanjutan dari kurikulum masa khusus pandemi
Covid-19 atau kurikulum darurat pada Agustus 2020. Sehingga kurikulum prototipe
ini dirancang sebagai opsi kebijakan kurikulum dalam merespons pemulihan
pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.
Kurikulum prototipe dirancang memberikan ruang lebih bagi
pengembangan karakter dan kompetensi siswa secara freksibel. Gambaran kurikulum
prototipe dijabarkan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang
Sekolah.
Perbedaan dan Persamaan Kurikulum Prototipe
Dikutip dari portal berita Kompas.com, secara umum perbedaan dan
persamaan terlihat sebagai berikut
a. Pada jenjang PAUD, belajar utama adalah
bermain. Penguatannya literasi dini dan penanaman karakter. Fase fondasi untuk
meningkatkan kesiapan bersekolah. Pembelajaran berbasis projek dilakukan dalam
kegiatan perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal.
b. Jenjang SD penguatan kompetensi yang mendasar
dan pemahaman holistic melalui memahami lingkungan sekitar. Integrasi
computational thinking dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran
pilihan.
c. Jenjang SMP ada penyesuaian dengan
perkembangan teknologi. Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran
wajib. Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila
dilakukan minima 3 kali dalam satu tahun ajaran.
d. Di tingkat SMA lebih fleksibel disesuaikan
dengan minat siswa. Pilihan yang ditawarkan pada level mata pelajaran, bukan
peminatan. Mata pelajaran kelas 10 serupa dengan mata pelajaran SMP. Kelas 11
dan 12 mengikuti mata pelajaran dari kelompok Mapel wajib dan memilih mata
pelajaran pilihan sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasinya.
e. Pada jenjang SMK dapat melibatkan dunia kerja
dalam pengembangan pembelajaran. Struktur kejuruan naik dari 60% ke 70%. Tetap
menetapkan pembelajaran berbasis projek. PKL menjadi pelajaran wajib selama 1
semester. Siswa dapat memilih mata pelajaran di luar program keahliannya. Ada
waktu khusus projek penguatan karakter di dunia kerja.
f. Pada sekolah SLB, capaian pembelajaran
pendidikan khusus hanya untuk siswa yang memiliki hambatan intelektual.
Sementara yang tidak memiliki hambatan intelektual, capaian pembelajarannya
sama dengan siswa reguler dengan kurikulum modifikasi. Pembelajaran berbasis
projek tetap dilakukan dengan materi dan aktivitas yang disesuaikan dengan
karakter siswa SLB.
Sumber dan referensi :
Postingan Terkait
Penandatanganan MoU Kerja Sama Provinsi Sumatera Utara dengan Guru Binar
Yuk Kenalan dengan Guru Binar!
Designing learning
Manfaat Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh saat Pandemi Covid-19
Kenali lebih dalam tentang Blended Learning!
Penandatanganan MoU Kerja Sama Provinsi Jawa Timur dengan Guru Binar
Belajar Mandiri
Dunia Lain
Tradisi Pendidikan Pralahir dalam Keluarga Melayu Sambas
Akar Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu Sambas
Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.