Author : Fajar Tri
Editor :
Pengertian Karir Guru & Esensi Peningkatan Kompetensi Guru
Dalam bidang pendidikan, guru memiliki peran penting di dalamnya. Oleh karena itulah, karir guru sangat berpengaruh terhadap kinerjanya selama ini. Apabila karirnya meningkat, maka pengakuan lembaga yang menaunginya juga akan meningkat.
Salah satunya dibuktikan dengan peningkatan gaji yang diterima di mana hal tersebut akan membuat guru merasa lebih senang dan nyaman.
Agar bisa mencapai hal tersebut, idealnya seorang guru harus mengetahui mengenai tingkatan-tingkatan karir dan konsekuensi dari tingkatan karir tersebut. Berikut informasi lengkapnya.
Pengertian Karir Guru
Sebelum membahas lebih jauh, Anda tentu harus mengetahui terlebih dahulu mengenai pengertian karir guru. Yaitu kemajuan dan perkembangan yang dicapai oleh guru dalam profesi keguruan. Karir ini terbina apabila selama masa baktinya pada kurun masa kerja tertentu guru memperoleh kenaikan pangkat dan jabatan. Hal ini sesuai dengan evaluasi yang baku.
Kenaikan pangkat biasanya berpengaruh terhadap peningkatan penghasilan dan kesejahteraan guru. Pengembangan karir guru menuntut seseorang untuk membuat keputusan dan mengikatkan dirinya agar mampu mencapai tujuan karir yang diharapkan. Pusat gagasan dalam hal ini ialah waktu yang dipengaruhi cost and benefit.
Contoh pengembangan karir guru ialah berpartisipasi dalam forum atau kegiatan ilmiah profesional. Selain itu juga melaksanakan penelitian atau pengkajian kerja profesionalnya baik secara individu maupun kolaboratif.
Pentingnya Pengisian Data Riwayat Karir Guru
Riwayat karir guru adalah salah satu data yang wajib diisi oleh guru pada aplikasi dapodik versi 2022. Hal ini bertujuan sebagai salah satu langkah guna pemutakhiran data guru untuk persiapan PPG. Beberapa data yang harus diisikan pada contoh riwayat karir guru yaitu sebagai berikut:
Jenjang Pendidikan: baik itu tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.
Jenis Lembaga: lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru dari awal belum memiliki status kepegawaian hingga diangkat menjadi guru.
Status Kepegawaian PTK: status yang disandang atau dimiliki PTK pada saat bekerja atau mengabdi menjadi guru pada lembaga terkait.
Jenis PTK: yang dimaksud yaitu jenis yang sesuai dengan SK pengangkatan guru pada lembaga terkait.
Lembaga Pengangkat: merupakan nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
No SK Kerja: ialah nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait yang telah mengangkat PTK sebagai guru.
Tgl SK Kerja: tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait dimana PTK yang telah diangkat bekerja.
TMT Kerja: yaitu tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait yang telah mengangkat PTK sebagai guru.
TST Kerja: adalah tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait, Anda tidak wajib mengisi apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
Tempat Kerja: bisa diisi dengan nama kota atau kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
TTD SK Kerja: diisi nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
Mapel Yang Diajarkan: pada bagian ini, guru bisa mengisi nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga tersebut.
Kompetensi & Karir Guru
Menurut Suyanto dan Djihad, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan 4 jenis kompetensi guru. Hal tersebut tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu sebagai berikut:
1. Kompetensi Pedagogik
Dalam hal ini, kompetensi yang harus dikuasai oleh guru meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik. Selain itu juga mengenai perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar siswa, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh siswa.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian bagi guru ialah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berakhlak mulia dan berwibawa. Kemudian guru harus bisa menjadi teladan yang baik bagi setiap peserta didik.
3. Kompetensi Sosial
Merupakan kemampuan yang harus dimiliki guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan setiap siswa. Tidak hanya itu, namun juga dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, maupun masyarakat sekitar.
4. Kompetensi Profesional
Ialah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang harus dikuasai guru mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya. Selain itu juga penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Esensi Peningkatan Kompetensi
Esensi dan prinsip peningkatan kompetensi dan karir guru merujuk pada guru harus lebih mengetahui tentang ilmu pengetahuan dan teknologi. Baik secara materi ajar maupun pembelajaran di mana seorang guru dituntut meningkatkan dan menyesuaikan kompetensinya agar mampu mengembangkan dan menyajikan materi pelajaran yang aktual.
Untuk mencapainya bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan, metode, dan teknologi pembelajaran terkini. Dengan cara tersebut, guru mampu menyelenggarakan pembelajaran yang berhasil mengantarkan setiap siswa memasuki dunia kehidupan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di zamannya.
Apabila karir guru meningkat, maka pengakuan lembaga yang menaunginya juga akan meningkat. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa cara untuk mengupayakan hal tersebut yaitu mulai dari mengikuti perkumpulan forum hingga pelatihan yang diadakan oleh lembaga pendidikan terkait.
Sumber dan referensi :
Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.