Author : Fajar Tri
Editor :
Pendidikan Profesi Guru, Syarat Tenaga Pengajar Saat Ini
Saat ini, bagi lulusan guru pendidikan dan calon guru diarahkan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru. Pendidikan Profesi Guru atau PPG ini merupakan suatu program pendidikan lanjutan bagi guru yang tengah menjabat atau lulusan S1/D4 yang tertarik untuk menjadi seorang guru pendidikan.
Lantas, berapa semester program PPG ini? Para peserta PPG nantinya akan mengikuti pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. Dari program PPG ini, para peserta didiknya akan mendapatkan pendidikan khusus untuk menguasai kompetensi menjadi seorang guru pendidikan.
Seperti yang telah diketahui bahwa menjadi seorang guru profesional di era pendidikan 4.0 ini tidaklah cukup hanya bermodalkan gelar sarjana pendidikan saja. Namun, butuh sertifikat profesi guru sebagai bukti kalau guru atau calon guru tersebut telah dibekali dengan kompetensi yang cukup untuk menjadi seorang pengajar.
Selain itu, tujuan diadakannya program PPG ini, yaitu untuk memfasilitasi para guru dan calon guru agar dapat meningkatkan kompetensinya. Di sisi lain, program ini juga memberikan sertifikat profesi sebagai syarat mendapatkan tunjangan nantinya. Dengan demikian, secara tak langsung program ini bertujuan pula untuk mendorong kesejahteraan bagi tenaga pengajar.
Manfaat Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Nah, bagi seorang guru yang telah berhasil menyelesaikan masa PPG-nya akan memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya yaitu:
Memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos seleksi menjadi PNS.
Memperoleh gelar baru yang bisa mendorong karir menjadi lebih baik.
Pembaharuan kompetensi atau keterampilan untuk menunjang pembelajaran.
Mendapatkan sertifikasi guru yang berpotensi meningkatkan tunjangan gaji.
Tidak hanya bermanfaat bagi guru saja, tetapi juga bagi pihak sekolah. Tentunya, semakin banyak guru yang lulus PPG maka dapat dipastikan kualitas pembelajaran di sekolah tersebut tidak usah dipertanyakan lagi. Sehingga hal ini akan mendatangkan banyak keuntungan kepada sekolah yang memiliki guru lulus PPG lebih banyak.
Jenis-Jenis Program Pendidikan Profesi Guru
Untuk jenis program PPG ini pada dasarnya terbagi ke dalam 2 jenis, yakni Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan dan Prajabatan yang akan dijelaskan berikut ini!
1. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
Jenis program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) ini menyasar kepada para guru yang telah mengajar untuk jangka waktu lama. Nah, program ini tentunya tidak hanya bagi guru PNS, melainkan juga bagi guru honorer, lho! Ada beberapa syarat PPG Dalam Jabatan ini, di antaranya yaitu:
Seorang guru di lingkungan Kemendikbud dan belum memiliki sertifikat pendidikan.
Guru Terdaftar di Dapodik dan mempunyai NUPTK.
Telah diangkat menjadi sebagai guru paling tidak pada akhir tahun 2015.
Masih aktif mengajar dan dibuktikan dengan SK pembagian tugas mengajar selama 2 tahun terakhir.
Telah lulus Sarjana Pendidikan minimal S1/D4.
Maksimal berusia 58 tahun.
Bebas napza serta sehat jasmani dan rohani.
Bagi para guru yang akan mendaftar program PPG Daljab ini akan melalui tahap pretest dan post test terlebih dahulu. Baru kemudian setelah dinyatakan lolos, guru tersebut akan diminta mengkonfirmasi kesediaannya untuk mengikuti program PPG Daljab ini. Untuk registrasi online dapat dilakukan setelah calon mahasiswa PPG Daljab telah ditetapkan sebagai peserta.
Untuk biaya PPG Dalam Jabatan tidak dibebankan kepada guru tersebut. Sebab, bagi guru yang lolos seleksi PPG Dalam Jabatan ini akan dibiayai oleh pemerintah dan sumber biayanya diambil dari APBN dan APBD. Baru setelah itu biayanya dibayarkan langsung kepada institusi (LPTK) penyelenggara PPG.
2. Pendidikan Profesi Guru Prajabatan
Jenis Pendidikan Profesi Guru Prajabatan ini merupakan program bagi orang-orang yang berminat menjadi guru atau tenaga pengajar. Nah, program satu ini menyasar lulusan S1/D4 baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan. Terdapat 2 jalur untuk program PPG Prajabatan ini, yaitu:
a. PPG Bersubsidi
PPG Bersubsidi ini adalah jalur beasiswa yang mana calon peserta mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah. Nah, syarat untuk dapat mendaftar PPG Prajabatan Bersubsidi ini, diantaranya yakni:
Lulusan dari Perguruan Tinggi dan prodi akreditasi minimal B (Baik).
Lulus jenjang pendidikan S1/D4.
Terdaftar di PDDikti.
Maksimal berusia 28 tahun.
Bebas NAPZA ditunjukkan dengan surat dari BNN.
Mempunyai surat keterangan sehat dan memiliki SKCK.
Bersedia tidak menikah selama menjalankan program PPG Bersubsidi ini.
Bagi peserta SM3T maka secara otomatis mendapatkan PPG Bersubsidi.
b. PPG Swadana
Untuk jalur PPG Swadana akan membebankan biaya PPG kepada masing-masing calon peserta. Para peserta perlu menyiapkan dana sekitar Rp7,5 juta – 9,5 juta per semesternya. Memang secara nominal, biaya untuk program ini tampak sangat tinggi, tetapi masih dianggap cukup rendah dibandingkan dengan biaya pendidikan profesi yang lain, lho!
Nah, untuk persyaratan PPG pada jalur ini pada dasarnya masih serupa dengan PPG Bersubsidi di atas. Akan tetapi, untuk status pernikahan tidak dipermasalahkan selama mengikuti program ini. Selain itu, usia peserta untuk mengikuti program ini dibatasi maksimal 30 tahun.
Diharapkan setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru, para guru dapat menjadi seorang guru yang memenuhi standar nasional pendidikan di Indonesia. Sehingga nantinya praktik pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dari masa ke masa.
Sumber dan referensi :
Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.