Author : Fajar Tri
Editor :
Pendidik & Tenaga Pendidik Sama? Ketahui Lebih Lanjut Di Sini!
Istilah pendidik dan tenaga pendidik tak jarang diartikan sama oleh banyak orang. Keduanya bisa dibilang sebagai pemegang faktor keberhasilan pendidikan di Indonesia. Apabila ingin pendidikan di sebuah negara menjadi maju maka tentunya membutuhkan pendidik dan tenaga pendidik yang memiliki kualitas SDM yang tinggi.
Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak orang yang belum tahu mengenai perbedaan dari keduanya. Padahal, keduanya memiliki peran dan tugas masing-masing serta sangat berpengaruh dalam penentuan arah dunia pendidikan. Selain itu, kedua bidang tersebut juga memiliki wewenangnya masing-masing di dalam menjalankan tugasnya.
Sebelum seseorang akan menjadi pendidik maupun tenaga pendidik mereka harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Hal ini lantaran mereka akan mengemban tugas dan kewajiban untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, mengetahui perbedaan antara keduanya Anda akan jadi lebih mudah dalam memahami dunia pendidikan itu sendiri.
Perbedaan Pendidik dan Tenaga Pendidik
Apabila merujuk pada Undang-Undang, pendidik merupakan tenaga pengajar yang sudah profesional dan memiliki tugas untuk melaksanakan dan merencanakan proses pembelajaran. Umumnya, beberapa tugasnya yaitu merencanakan pembelajaran, menilai, membimbing, dan melaksanakan pengabdian masyarakat. Namun, tugas terakhir dilakukan bagi seseorang dosen.
Sedangkan tenaga pendidik meliputi seluruh masyarakat yang bersedia mengabdikan dirinya dan kemudian diangkat oleh negara dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Tugas dari tenaga pendidik meliputi pelaksanaan rencana administrasi hingga hal-hal teknis lainnya untuk menunjang pendidikan di Indonesia yang lebih maju.
Apabila Anda sudah bisa membedakan kedua hal tersebut maka secara tak langsung Anda mendapat gambaran saat ingin melanjutkan karir di dunia pendidikan nantinya. Namun, jika Anda sudah berkecimpung di dalam dunia pendidikan maka secara langsung Anda pasti telah mengetahui perbedaan antara keduanya dengan mudah.
Berdasarkan kiprahnya, maka seorang pendidik berkewajiban untuk menghasilkan suasana pendidikan yang lebih bermakna. Caranya dengan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, dan juga dialogis. Seorang pendidik mempunyai komitmen untuk menaikkan mutu pendidikan, memberikan teladan, hingga menjaga nama baiknya.
Kata pendidik memiliki dua arti yaitu arti yang sempit dan arti lebih luas. Dalam arti yang lebih luas, seorang pendidik merupakan orang yang berkewajiban membina murid-muridnya. Sedangkan dalam artian yang sempit, pendidik adalah orang yang dipersiapkan menjadi seorang pengajar.
Menjadi seorang profesional di bidangnya, pendidik memiliki karakteristik seperti yang telah dikembangkan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia. Di antaranya yaitu mempunyai fungsi dan signifikansi sosial, mempunyai keahlian dan keterampilan, mendapatkan keahlian dan keterampilannya melalui metode ilmiah, serta memiliki disiplin ilmu sesuai bidangnya.
Selain itu, seorang pendidik juga memiliki latar pendidikan perguruan tinggi, memiliki etika profesi, bebas memutuskan dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pekerjaannya, serta mempunyai nilai sosial di masyarakat dan berhak untuk mendapatkan imbalan yang layak sesuai dengan pekerjaan yang diembannya.
Sementara itu, peningkatan profesionalisme tenaga pendidik berdasarkan pada pengalamannya selama menjalani profesinya. Nah, peningkatan profesionalisme seorang tenaga pendidik itu dilakukan, mulai dari kegiatan rutin hingga pelatihan yang dijalaninya. Selain itu, jenjang pendidikan lanjut yang telah ditempuhnya.
Tak hanya itu saja, peningkatan profesionalisme dari seorang tenaga pendidik sangat berkaitan erat dengan kriteria kinerjanya. Mulai dari ciri-ciri yang dimiliki seorang tenaga pendidik, hingga proses-proses peningkatan profesionalismenya. Kemampuan berkomunikasi, inisiatif, dan motivasi kerja juga termasuk dalam hal yang diperhatikan untuk peningkatan kualitas kerja.
Selain itu, seorang tenaga pendidik wajib tahu tugas dan tanggung jawabnya untuk memiliki kemampuan mengajar sesuai dengan bidangnya. Tenaga pendidik juga wajib memiliki semangat tinggi, inisiatif, dan etos kerja tinggi. Dengan demikian, beliau memiliki energi yang optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Terdapat sejumlah hal yang perlu Anda cermati untuk meningkatkan profesionalisme seorang tenaga pendidik itu sendiri. Beberapa hal tersebut sangat berpengaruh terhadap peningkatan profesionalisme kinerjanya. Salah satu hal yang sangat umum ialah selalu bersedia belajar dari pekerjaan yang dilakoninya sehari-hari.
Mereka juga bersedia untuk melakukan observasi kegiatan manajemen pendidikan secara terencana dan rutin. Update berbagai hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan atau proses pembelajaran. Mau berfikir untuk kelangsungan pendidikan di masa depan dan merumuskan ide-ide yang dapat di uji cobakan untuk kepentingan dunia pendidikan.
Dalam rangka pembinaan dan peningkatan profesionalisme tenaga pendidik maka diperlukan upaya pengembangkan konsep kesejawatan yang harmonis. Selain itu, diperlukan pula sinergi dengan wadah organisasi atau kelembagaan para pendidik dengan bentuk dan mekanisme kegiatan yang jelas dan nyata.
Berbicara mengenai pendidik atau tenaga pendidik tidak terlepas dari Hari Pendidikan yang mana selalu diperingati setiap tanggal 2 Mei. Peringatan tersebut juga merupakan hari lahirnya Bapak Pendidikan Indonesia yaitu, Ki Hadjar Dewantara. Sosok Ki Hadjar Dewantara dikenal sebagai tokoh pendidik yang intelektual dan tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Perayaan Hari Pendidikan ini juga menjadi kesempatan merefleksikan tantangan dan perbaikan yang masih harus dihadapi sistem pendidikan Indonesia di masa depan. Termasuk juga dalam upaya meningkatkan aksesibilitas pendidikan dan kualitas pendidikan itu sendiri. Di sisi lain, pengembangan kurikulum yang relevan juga tak luput dari perhatian.
Sumber dan referensi :
Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.