Unduh Aplikasi Guru Binar
Kurikulum Merdeka
Author : adammonot
Editor : Zemy Nur Putri

Menjadi Guru di Sekolah Penggerak

Sejak tanggal 30 April 2021 SMA Negeri 1 Kalianget ditetapkan sebagai sekolah penggerak berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Nomor 6555/C/HK.00/2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Sekolah Penggerak angkatan 1. Penetapan ini berdasarkan hasil tes seleksi yang telah dilalui oleh SMA Negeri 1 Kalianget dan dinyatakan lulus. Sejak tanggal inilah SMA Negeri 1 Kalianget melaksanakan program sekolah penggerak berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 162/M/2021.

Berdasarkan surat keputusan tersebut di atas pada tahun pelajaran 2021/2022 SMA Negeri 1 Kalianget melaksanakan dua kurikulum. Kelas XI dan XII tetap melaksanakan kurikulum 2013 sedangkan kelas X (fase E) melaksanakan kurikulum sekolah penggerak (merdeka) waktu itu. Seiring perjalanan waktu, untuk mempersiapkan pelaksanaan kurikulum sekolah penggerak guru guru mata pelajaran mendapatkan pelatihan sebagai komite pembelajar dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah. Guru mata pelajaran yang terpilih sebagai komite pembelajar adalah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Budaya, Fisika. Kimia, Biologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling, TIK dan Muatan Lokal. 

Mengawali tahun pelajaran 2021/2022 guru bimbingan konseling melaksanakan asesmen diagnostik. Asesmen diagnostik ini dilakukan untuk memetakan gaya belajar peserta didik di kelas X (Fase E). Pemetaan ini juga memudahkan guru mata pelajaran untuk mengetahui karakteristik gaya belajar peserta didik yang ada di masing masing kelas. Gaya belajar ini menjadi hal utama yang perlu diketahui oleh guru mata pelajaran dalam rangka implementasi rencana pembelajaran, materi dan media pembelajaran di kelas. Guru mata pelajaran dalam implementasi kurikulum sekolah penggerak (merdeka) juga perlu mempersiapkan administrasi pembelajaran, mulai dari program tahunan, program semester, capaian pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, modul ajar dan lembar kegiatan peserta didik.

Kurikulum sekolah penggerak (merdeka) menuntut guru untuk tidak sekedar menjadi seorang pengajar melainkan sebagai pendidik dan pendorong kreativitas peserta didik. Kurikulum sekolah penggerak (merdeka) memberikan keleluasaan pada guru untuk menyusun alur tujuan pembelajaran dan modul ajar mata pelajarannya.  Alur tujuan pembelajaran dan modul ajar ini merupakan bagian terpenting dalam perangkat pembelajaran guru sebagai implementasi kurikulum sekolah penggerak (merdeka). Pada awal implementasinya banyak guru mata pelajaran yang mengalami kesulitan dalam menyusun alur tujuan pembelajaran dan modul pembelajaran. Kesulitan ini sedikit demi sedikit dapat diatasi karena guru guru mata pelajaran yang tergabung dalam komite pembelajaran melakukan kolaborasi dengan musyawarah guru mata pelajaran sekolah berdiskusi dalam penyusunan alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. Hasil diskusi antara komite pembelajaran dengan musyawarah guru mata pelajaran di sekolah kami akhirnya sampai mampu menghasilkan modul pembelajaran kelas X (Fase E) untuk semua mata pelajaran. 

Pada proses pelaksanaan pembelajaran di kelas tentunya terdapat perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum sekolah penggerak (merdeka). Guru harus mengubah pola pembelajaran lama, dimana guru mendominasi proses pembelajaran pada pola pembelajaran baru sesuai tuntutan kurikulum sekolah penggerak (merdeka). Pembelajaran di kurikulum sekolah penggerak (merdeka) adalah pembelajaran yang menekankan pada keterlibatan siswa secara utuh dalam pembelajaran (student centered) dengan memperhatikan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Guru harus memberikan kesempatan penuh pada peserta didik untuk eksplorasi pengetahuan dan pengalamnnya dalam pembelajaran. Guru bukanlah satu satunya sumber belajar dalam pembelajaran.

Guru mempersiapkan capaian pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, modul dan lembar kerja peserta didik. Awal pelaksanaan pembelajaran di kelas X (fase E) di sekolah kami masih terasa canggung. Guru masih terbiasa menggunakan pola pembelajaran lama, tetapi lambat laun terjadi perubahan pola pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Pembelajaran menjadi lebih efektif, menyenangkan dan bermakna karena telah mengakomodasi semua kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Pembelajaran yang kami lakukan sudah mulai terbiasa melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi dan paradigma baru.

Asesmen yang dilaksanakan pada kurikulum sekolah penggerak (merdeka) adalah asesmen formatif dan sumatif. Guru telah mampu melaksanakan asesmen formatif yang selama ini hampir tidak pernah dilakukan pada kurikulum 2013. Pelaksanaan asesmen formatif yang kami laksanakan memberikan acuan pada kami dalam evaluasi terhadap pembelajaran yang kami lakukan dan perbaikan pembelajaran berikutnya. Asesmen sumatif kami laksanakan pada saat telah menyelesaikan satu capaian pembelajaran dan akhir semester pada beberapa capaian pembelajaran. Asesmen yang dilakukan telah mencakup semua aspek, baik pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Implementasi kurikulum sekolah penggerak (merdeka) di kelas membutuhkan kehadiran guru yang berkualitas. Pada kurikulum sekolah penggerak (merdeka), guru yang berkualitas dapat dikategorikan sebagai guru merdeka. Guru merdeka adalah guru yang memiliki kebebasan dalam melakukan pengorganisasian, perencanaan, dan pelaksanaan pembelajaran di kelas sesuai dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didiknya. Guru merdeka adalah guru yang mampu menjadi pemimpin pembelajaran, berpihak kepada murid, dan menggerakkan ekosistem pendidikan di sekolahnya.

Situasi sulit juga kami hadapi dalam pembelajaran proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Hal ini kami katakan sulit karena masih belum pernah melaksanakan. Merujuk pada panduan pengembangan proyek profil pelajar pancasila, awalnya kami beranggapan bahwa pembelajaran proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila cenderung mirip training-training ala motivator dengan berbagai temanya. Bahkan pada pembelajaran proyek ini anggapan kami diharapkan guru juga memainkan peran sebagai perencana proyek, fasilitator, pendamping, nara sumber, supervisor, dan moderator. 

Pada awal pelaksanaan pembelajaran proyek di sekolah kami terlintas di pikiran kebingungan karena belum memahami secara utuh tentang panduannya. Seiring berjalannya waktu dan terbitnya panduan penguatan profil pelajar pancasila, kami melakukan kajian tentang panduan penguatan profil pelajar pancasila. Kegiatan pertama yang kami laksanakan adalah melakukan pemilihan tema proyek. Tema yang kami ambil pada tahun pelajaran 2021/2022 adalah kearigan lokal, gaya hidup berkelanjutan dan kewirausahaan. Setelah penentuan tema kemudian kami melakukan pembagian pendamping proyek, yaitu kelompok Bahasa (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Seni Budaya/Prakarya dan Muatan Lokal), kelompok Umum (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, PPKn, PenjasOrkes dan Bimbingan Konseling), kelompok IPA (Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi) dan kelompok IPS (Ekonomi, Sejarah, Geografi dan Sosiologi). Langkah selanjutnya yaitu pembagian tema kepada masing masing kelompok dalam satu kelas sehingga dalam satu kelas ke tiga tema dapat terwakili. Pelaksanaan pembelajaran di SMA Negeri 1 Kalianget menggunakan sistem blok, dimana pelaksanaan tersendiri dalam bulan tertentu dalam setiap semesternya. Hal ini kami lakukan demi efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pembelajaran proyek. Pada semester ganjil kami menjadwalkan di bulan oktober dan bulan maret di semester genap.

Pada bulan Oktober dan maret kegiatan pembelajaran difokuskan pada pelaksanaan proyek penguatan profil pelajar pancasila. Guru melakukan pendampingan kelompok, mulai dari kegiatan merencanakan, melaksanakan dan melaporkan hasil proyek kelompoknya. Kendala baru muncul lagi terkait dengan proses penilaian proyek masing masing peserta didik pada tiap kelompok. Beberapa pendamping beranggapan bahwa penilaian proyek sama dengan penilaian pembelajaran intrakurikuler sedangkan sebagian lagi beranggapan bahwa penilaian proyek didasarkan pada implementasi profil pelajar pancasila dalam bentuk diskripsi ketercapaian. Terbitnya surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, Dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka memberikan pemahaman pada kami dalam melakukan penilaian proyek penguatan profil pelajar pancasila.   

Pelaksanaan kurikulum sekolah penggerak (merdeka) di SMA Negeri 1 Kalianget memberikan pengalaman berharga bagi kami para guru. Awalnya, dengan munculnya kurikulum sekolah penggerak (merdeka), guru ketakutan akan kehilangan jam mengajar karena struktur kurikulum mengisyaratkan tidak ada lagi penjurusan. Pelaksananaan pembelajaran dilaksanakan dengan paradigma baru/ berpusat pada peserta didik dan berdiferensiasi, yang sebenarnya sudah pernah dilaksanakan oleh guru pada saat menerapkan model pembelajaran inovatif pada kurikulum 2013. Guru disibukkan dengan banyaknya administrasi pembelajaran yang sebenarnya sama atau bahkan lebih fleksibel daripada kurikulum 2013. Pada kurikulum sekolah penggerak (merdeka) tidak ada lagi siswa yang tidak naik kelas, semuanya harus naik kelas. Hal ini tentunya menimbulkan persepsi yang bermacam macam terutama di kalangan guru. Seiring waktu dan kesamaan pemahaman maka hal ini dapat tersamakan. Pelaksanaan pembelajaran proyek pada kurikulum sekolah penggerak (merdeka) juga meninggalkan sama ketika guru guru akan melaksanakan di awal pelaksanaan bulan oktober.

Guru di sekolah penggerak merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan penerapan kurikulum merdeka di sekolah penggerak. Guru harus mampu menjadi tutor, fasilitator, dan pemberi inspirasi bagi peserta didiknya sehingga bisa memotivasi peserta didik menjadi peserta didik yang aktif, kreatif dan inovatif. Konsep merdeka belajar ialah guru sebagai tenaga pendidik harus mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mampu membangkitkan semangat belajar agar peserta didik tidak merasa terbebani oleh materi disampaikan guru. Untuk itu, guru harus memiliki kecakapan dalam mengolah materi ajar dengan suasana yang menyenangkan dan memanfaatkan teknologi sebagai sumber belajar. Tantangan guru dalam penerapan kurikulum merdeka disekolah penggerak salah satunya guru harus meluangkan waktu untuk mempersiapkan pembelajaran yang kreatif, inovatif dan menantang setiap harinya. Guru harus terlibat dalam proses pengembangan kurikulum untuk menyelaraskan isi kurikulum dengan kebutuhan peserta didik di kelas.

Kendala lain yang dihadapi terkait penerapan kurikulum sekolah penggerak yaitu dalam mengajak guru-guru untuk merubah pemikiran mereka agar keluar dari zona nyamannya, karena perubahan yang dilakukan kepala sekolah akan sia-sia apabila gurunya tidak mau berubah. Keberadaan sarana dan prasarana juga sangat menunjang terhadap keberhasilan implementasi penerapan kurikulum merdeka di sekolah penggerak. Sarana dan prasarana yang lengkap sangat menunjang terhadap pelaksanaan kurikulum merdeka di sekolah penggerak terutama dalam ketersediaan alat-alat IT dan buku bahan referensi peserta didik, karena sekolah penggerak merupakan awal perubahan menuju digitalisasi sekolah. Proses pembelajaran kurikulum merdeka pada sekolah penggerak mengacu pada profil pelajar pancasila yang bertujuan menghasilkan lulusan yang mampu berkompeten dan menjunjung tinggi nilai-nilai karakter bangsa. Penilaian dalam kurikulum merdeka di sekolah penggerak yang diterapkan adalah penilaian secara komprehensif yang mendorong siswa untuk mempunyai kompetensi sesuai dengan bakat dan minatnya tanpa membebani siswa dengan ketercapaian skor minimal yang harus ditempuh siswa atau dikatakan tidak ada lagi KKM dalam kurikulum merdeka. Guru merdeka bebas dalam melakukan penilaian.

Menjalankan peran sebagai guru saja sulit malah ditambahi peran lainnya. Alih-alih memfasilitasi pembelajaran, yang ada nantinya pembelajaran akan menjadi garing, maksud dan tujuan belajar tidak jelas, materi tidak tersampaikan dan hasil pembelajaran tidak tercapai. Memang guru-guru diberi kewenangan untuk memilih dan menentukan pengorganisasian, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan semangat Kurikulum Merdeka. Tetapi dengan rendahnya kompetensi guru, bisa jadi sangat sulit untuk membuat modul proyek pembelajaran. Apalagi, boleh dikatakan, proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila seperti mata pelajaran yang baru, guru-guru belum pernah memiliki pengalaman untuk mengajarkannya.

Sumber dan referensi :

-

Postingan Terkait

Bagikan:

Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.