Author : Ahmad Jamaludin
Editor : Ahmad Jamaludin
Mengenal Capaian Pembelajaran (CP) pada Kurikulum Merdeka
Format CP ditulis dalam bentuk paragraf, sehingga keterkaitan antara pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi umum terlihat jelas dan utuh sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam pembelajaran dan menggambarkan apa yang akan dicapai peserta didik di akhir pembelajaran.
Hal ini berfungsi untuk memberikan kesempatan mengeksplorasi materi pelajaran lebih mendalam, tidak terburu-buru, dan cukup waktu untuk menguatkan kompetensi, mengingat tahap perkembangan dan kecepatan anak untuk memahami sesuatu belum tentu sama untuk setiap anak. Kondisi ini juga memungkinkan seorang anak dengan kondisi berkebutuhan khusus dapat menggunakan CP yang sama dengan anak pada umumnya (anak di sekolah reguler).
Hal ini secara tidak langsung juga akan memudahkan guru mengajar pada level yang seharusnya (teaching at the right level). Hal ini tentunya impian setiap guru untuk dapat mengajar anak sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Impian anak pula memperoleh layanan pendidikan sesuai haknya.
Capaian Pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila
adalah salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran
dengan paradigma baru. Capaian pembelajaran yang digunakan di Sekolah
Penggerak merupakan hal utama dalam suatu kurikulum dan kriteria suatu
capaian pembelajaran yang baik yang dikembangkan oleh satuan pendidikan
yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
CP merupakan hasil peleburan kompetensi inti dan kompetensi dasar. Hasil
peleburan ini menjadi satu kesatuan penjabaran kemampuan yang
diharapkan dapat dikuasai anak di akhir pembelajaran. Tidak lagi
terpisah antara komponen sikap, pengetahuan dan keterampilan. CP akan
menjadi acuan deskripsi keberhasilan anak dalam mempelajari sesuatu
hal. Pengintegrasian tersebut juga disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila, yang merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
CP dirumuskan dalam bentuk fase-fase yang menyatakan target capaian untuk rentang waktu yang lebih panjang (bukannya per tahun seperti kurikulum terdahulu). Durasi setiap fase dapat berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Penggunaan istilah “fase” dilakukan untuk membedakannya dengan kelas karena peserta didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda. Ini merupakan penerapan dari prinsip pembelajaran sesuai tahap capaian belajar atau yang dikenal juga dengan istilah teaching at the right level (mengajar pada tahapan/tingkat yang sesuai). Apabila peserta didik kelas 5 masih harus belajar materi Fase B (fase untuk kelas 3-4), misalnya, maka guru dapat menggunakan materi pelajaran fase tersebut.
Di PAUD terdapat fase awal yang disebut fase pondasi (TK B). Fase fondasi ini mencakup capaian perkembangan yang diharapkan dikuasai oleh anak jenjang PAUD hingga SD kelas awal sehingga terlihat adanya transisi kemampuan dari PAUD ke SD termasuk di dalamnya kesiapan bersekolah. Pembelajaran di SD berbeda dengan pembelajaran di PAUD termasuk kompetensi yang diharapkan di dalamnya. Pembelajaran di PAUD tidak menggunakan mata pelajaran tetapi muatan pembelajaran yang didalamnya mengintegrasikan keenam aspek perkembangan sedangkan di SD pembelajaran mengacu pada mata pelajaran meski disajikan secara tematik.
Di jenjang SD terdapat 3 fase yaitu
- fase A (kelas 1 - 2),
- fase B ( kelas 3-4) dan
- fase C ( kelas 5 - 6.
Di jenjang SMP terdapat 1 fase yaitu fase D, dengan durasi 3 tahun, untuk kelas 1- 3 SMP.
Terdapat 2 fase di SMA, yaitu fase E ( kelas 10) dan fase F ( kelas 11-12). Perbedaan durasi fase ini lebih didasari oleh alasan praktikal dan bukan teoritis.
Durasi 2 tahun di SD disebabkan banyaknya sekolah yang menggunakan kelas multi usia (multi aging class) dengan mengakomodir 2 kelas. Sedangkan durasi fase di SMP didasari oleh alasan tahap perkembangan dan di SMA didasari oleh kebutuhan siswa SMA untuk memperkuat materi dan keterampilan di SMP dan peminatan.
Dengan fase diharapkan siswa akan dapat memiliki banyak waktu untuk
menjalani proses belajar sehingga dapat mengupas konsep-konsep dan
mempelajari keterampilan kunci, sehingga materi dapat dihantarkan dengan
eksploratif dan pendalaman, bukan sekadar transfer pengetahuan.
Khusus untuk PAUD, istilah CP dimaknai sebagai capaian perkembangan bukan capaian pembelajaran. Mengingat pembelajaran di PAUD berbasis pada enam aspek perkembangan kognitif, sosial emosi, bahasa, fisik dan motorik serta seni. Aspek ini menjadi satu kesatuan dalam pembelajaran. Pembelajaran di SD berbeda dengan pembelajaran di PAUD termasuk kompetensi yang diharapkan di dalamnya. Pembelajaran di PAUD tidak menggunakan mata pelajaran tetapi muatan pembelajaran yang didalamnya mengintegrasikan keenam aspek perkembangan sedangkan di SD pembelajaran mengacu pada mata pelajaran meski disajikan secara tematik. Selanjutnya diturunkan menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang dipetakan menurut perkembangan peserta didik.
Lingkup Capaian pembelajaran di PAUD mencakup tiga elemen stimulasi yang saling terintegrasi. Tiga elemen stimulasi tersebut merupakan penggabungan lima aspek perkembangan anak (nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, sosial-emosi, dan bahasa) dan bidang-bidang lain untuk optimalisasi tumbuh kembang anak sesuai dengan kebutuhan pendidikan abad 21 dalam konteks Indonesia.
Tiap elemen stimulasi mengeksplorasi aspek-aspek perkembangan secara
utuh dan tidka terpisah. Ketiga elemen stimulasi tersebut adalah;
1) Nilai agama dan budi pekerti, yang mencakup kemampuan dasar-dasar agama dan akhlak mulia;
2) Jati diri mencakup pengenalan jati diri anak
Indonesiayang sehat secara emosi dan sosial dan berdasarkan Pancasila,
serta memiliki kemandirian fisik,
3) Literasi dan sains, tekhnologi rekayasa, seni dan
matematika yang mencakup kemampuan memahami sebagai informasi dan
berkomunikasi serta berpartisipasi dalam kegiatan pramembaca. Juga
kemampuan dasar berpikir STEAM untuk membangun anakyang kreatif dan
mampu memecahkan masalah.
Sumber dan referensi :
https://cdn-ppg.simpkb.id/s3/daljab/PPB/Capaian%20Pembelajaran/format%20rumusan%20CP2.html
Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.