Unduh Aplikasi Guru Binar
Kurikulum Merdeka
Author : Fajar Tri
Editor : Fajar Tri

7 Komponen Merdeka Belajar & 4 Programnya

Merdeka belajar bertujuan memberikan hak pendidikan yang berkualitas kepada siswa. Dalam mewujudkan hal tersebut maka diperlukan komponen merdeka belajar yang tepat. Contextual learning merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencapai keberhasilan tersebut. 

Contextual learning sendiri merupakan komponen pada kurikulum ini yang mendorong siswa untuk membuat hubungan antara pengetahuan dengan penerapan dalam kehidupan nyata. Konsep ini sangat cocok dalam implementasi Kurikulum Merdeka. 

Komponen Merdeka Belajar 

Dalam prosesnya, tentu terdapat komponen merdeka belajar yang berpengaruh terhadap keberhasilan pencapaian tujuan tersebut. Dalam hal ini komponen contextual learning sangat berperan. Berikut 7 komponen tersebut antara lain: 

1. Konstruktivisme 

Komponen ini berkaitan dengan bagaimana siswa mengaktifkan sebuah pengetahuan yang ada. Dengan demikian nantinya bisa menyusun suatu konsep. Kemudian dengan konsep tersebut maka siswa bisa saling sharing dan mempraktikkan di lapangan untuk mendapatkan pengalaman. 

2. Inquiry (Menemukan) 

Komponen merdeka belajar yang satu ini berarti siswa mengalami proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman. Inquiry membantu siswa untuk bisa berpikir lebih kritis dalam kegiatan belajar. 

Apabila terdapat tema tertentu yang diangkat, maka siswa bisa memperdalam dan menemukan konsepnya secara kritis. Ini akan memberikan pengalaman yang berharga bagi setiap siswa tentunya. 

3. Bertanya 

Siswa juga akan diajarkan atau dibiasakan untuk bertanya mengenai hal-hal yang tidak dipahami dengan baik. kegiatan ini dilakukan untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa. 

4. Learning Community 

Learning community ialah orang yang terikat dalam kegiatan belajar. Siswa nantinya akan bekerjasama dengan orang lain. Jika dibandingkan dengan belajar sendiri, tentu akan lebih baik karena siswa bisa bertukar pengalaman dan berbagi ide. 

5. Modelling 

Komponen merdeka belajar berikutnya yaitu modelling atau pemodelan. Artinya ada contoh atau model yang bisa ditiru. Biasanya kegiatan ini bisa berupa cara mengerjakan sesuatu seperti hasil karya, narasumber, dan masih banyak lagi. Guru dalam merdeka belajar hanya berperan sebagai fasilitator dan bukan satu-satunya model. 

6. Refleksi 

Siswa nantinya akan merefleksikan atau merenungkan apa yang sudah dipelajari. Kegiatan ini dilakukan dengan cara pernyataan langsung, catatan mengikuti kegiatan, kesan atau saran, dan masih banyak lagi. 

7. Authentic Assessment 

Dalam komponen merdeka belajar yang satu ini, pengetahuan dan keterampilan siswa akan diukur dan dinilai. Penilaian yang sebenarnya atau authentic assessment akan berbeda-beda pada setiap jenjang pendidikan. 

4 Program Merdeka Belajar 

Setelah membahas mengenai komponen merdeka belajar, ternyata terdapat 4 program pokok yang menjadi arah pembelajaran para siswa. Berikut ini 4 program merdeka belajar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, antara lain: 


1. Penyelenggaraan USBN 

Arah kebijakan baru untuk penyelenggaraan USBN akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh pihak sekolah saja. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dalam bentuk tes tertulis maupun penilaian lain yang lebih komprehensif. Contohnya seperti portofolio, penugasan kelompok, karya tulis, dan masih banyak lagi. 

Dengan begitu maka sekolah dan guru akan lebih merdeka dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa. Untuk anggaran USBN sendiri bisa dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah demi meningkatkan kualitas pembelajaran. 

2. Penyelenggaraan UN 

4 program merdeka belajar berikutnya yaitu mengenai pelaksanaan UN tahun 2020 merupakan penyelenggaraan yang terakhir kalinya. Nantinya di tahun 2021, penyelenggaraan UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. 

Ini mencakup kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), serta penguatan pendidikan karakter. Pelaksanaan ujian tersebut untuk siswa yang berada di tengah jenjang sekolah ( kelas 4, kelas 8, dan kelas 11). 

Dengan demikian diharapkan mampu mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang berikutnya. Arah kebijakan ini mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti TIMSS dan PISA. 

3. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Sedangkan untuk penyusunan RPP akan menyederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas bisa memilih, membuat, menggunakan serta mengembangkan format RPP. 

Terdapat 3 komponen inti dari RPP yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Penulisan RPP ini dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru akan memiliki lebih banyak waktu dalam mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran tersebut. 

4. Penerimaan Peserta Didik Baru 

Pada penerimaan peserta didik baru, Kemendikbud akan tetap menggunakan sistem zonasi. Tentu saja dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. 

Komposisi penerimaan peserta didik baru pada jalur zonasi bisa menerima minimal 50 persen siswa. Sedangkan untuk jalur afirmasi minimal 15 persen dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa yaitu 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. 

Daerah memiliki wewenang untuk menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. Dalam mewujudkan pemerataan di bidang akses dan mutu pendidikan perlu inisiatif dari setiap pemerintah daerah. 

Pada dasarnya merdeka belajar bertujuan untuk memberikan kualitas pendidikan yang lebih bermutu dengan adanya komponen merdeka belajar di dalamnya. Selain komponen tersebut, untuk mencapai keberhasilan tersebut maka terdapat 4 program merdeka belajar yang ditetapkan oleh Kemendikbud. 

Sumber dan referensi :

Postingan Terkait

Bagikan:

Seluruh materi yang terkandung dalam website ini dilindungi oleh Hak Cipta, dan tidak dapat diproduksi ulang, dipublikasi kembali, didistribusikan kembali, dikirimkan, ditampilkan, disebarluaskan atau dipergunakan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Guru Binar.
Nama dan logo dari Guru binar serta hal-hal lain terkait merek, nama usaha dan hak kekayaan intelektual lainnya merupakan milik Guru binar dan tidak dapat digunakan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Guru Binar. Sebagai catatan, beberapa konten yang tertera dalam website ini mungkin tunduk pada ketentuan hak cipta pihak ketiga lainnya.
Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh pengguna/peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program Guru Binar atau terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Guru Binar, dan tidak akan disebarluaskan, dialihkan, diberikan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada pihak manapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pemilik data dan informasi, kecuali jika dibutuhkan untuk urusan proses hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Guru Binar akan melakukan upaya optimal untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan.